Pada hari Selasa tanggal 12 September 2017, Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) berkunjung ke Universitas Surabaya guna melaksanakan seminar dengan tema Uji Sahih “Rancangan Undang – Undang Tentang Energi Baru Terbarukan”. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pusat Studi Energi Terbarukan (PSET) diadakan di Gedung Perpustakaan lantai 5, kampus Universitas Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari PLN, akademisi, dan beberapa lembaga lainnya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga kira – kira pukul 14.00 waktu setempat, acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan Komite II DPD RI dan sambutan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya serta Rektor Universitas Surabaya.
Lalu tim ahli RUU Energi Baru Terbarukan memberikan pengantar terkait dengan materi seminar, yang dilanjutkan dengan pembahasan dari kepala dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Pusat Studi Energi Terbarukan (PSET) Universitas Surabaya. Setelah pembahasan selesai dilanjutkan dengan diskusi untuk merancang undang-undang tentang energi terbarukan. Pada akhir diskusi, akan diambil kesimpulan dari kegiatan seminar ini.